BGN Klarifikasi Isu Pengadaan Alat akan dan Kaos Kaki, Bantah Angka Fantastis yang Beredar

IVOOX.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, meluruskan berbagai informasi yang beredar terkait pengadaan barang seperti kaos kaki, laptop, hingga alat makan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa pengadaan tersebut memang ada, namun jumlahnya tidak sebesar yang ramai diperbincangkan di publik.
"Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar," kata Dadan dalam keterangan resmi Senin (13/4/2026).
Menurutnya, seluruh pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan serta melalui perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia mencontohkan, sepanjang 2025 pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya mencapai sekitar 5.000 unit.
“Pengadaan laptop bukan 32.000 unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025,” ujarnya.
Sementara untuk alat makan, Dadan menjelaskan bahwa pengadaan hanya diperuntukkan bagi 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nilai pagu pengadaan alat makan ditetapkan sebesar Rp89,32 miliar dengan realisasi sekitar Rp68,94 miliar.
"Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar," ujarnya.
Selain itu, pengadaan alat dapur juga dilakukan untuk mendukung operasional SPPG dengan pagu anggaran Rp252,42 miliar dan realisasi sekitar Rp245,81 miliar. Dadan menegaskan bahwa angka tersebut jauh dari klaim yang menyebut nilai pengadaan mencapai triliunan rupiah.
Ia memastikan seluruh proses pengadaan dilakukan secara efisien dan tidak melampaui anggaran yang telah ditetapkan. “Pelaksanaan pengadaan dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing SPPG,” jelasnya.
Terkait isu pengadaan kaos kaki, Dadan menegaskan bahwa BGN tidak melakukan pembelian langsung. Ia menjelaskan bahwa perlengkapan tersebut merupakan bagian dari fasilitas pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan.
"Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan," katanya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program SPPI menggunakan skema swakelola tipe 2, sehingga pengadaan perlengkapan dilakukan oleh pihak penyelenggara pendidikan, bukan langsung oleh BGN.
Dadan menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran negara di BGN telah melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
"Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan merujuk pada sumber resmi," katanya.


0 comments