Sidang Lanjutan Kasus Penembakan WN Australia
Terdakwa yang merupakan warga negara Australia Darcy Francesco Jenson (kiri) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus penembakan warga Australia di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (15/12/2025). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mahkota atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lainnya yang bersama-sama diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap dua warga negara Australia yaitu Zivan Radmanovic dan korban luka Sanar Ghanim di Bali pada 14 Juni 2025. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf


0 comments